Kecelakaan beruntun antara dua bus Transjakarta dan dua Kopaja AC terjadi di depan Halte Monas, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (16/6) pada pukul 07.55 WIB. Dengan itu, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan sikap tegas terhadap sopir bus Transjakarta yang terbukti bersalah.
Ahok mengancam akan memberhentikan sopir bus bila ternyata lalai dalam menjalankan tugas. “Ya kita tegas saja. Orang gajinya dinaikin 3.5 kali UMP (upah minimum provinsi). Kalau dia salah, ya kita berhentiin. Transjakarta dan Metromini itu sama saja, lama-lama mirip-mirip,” kata Ahok, seperti dilansir Merdeka.com, Senin (16/6).
Seperti informasi yang diterima Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muhammad Akbar, kecelakaan beruntun terjadi saat bus Transjakarta dari arah Blok M menuju Kota berhenti di Halte Monas, diikuti dua Kopaja AC. Namun, tiba-tiba bus Transjakarta lain di belakang melaju dan menabrak bus di depannya.
Akbar pun menegaskan akan memberi sanksi pemberhentian supir Transjakarta bila terbukti bersalah. Saat kejadian, tak ada korban yang dilaporkan terluka, kecuali sopir yang langsung dilarikan ke rumah sakit. Sementara itu, penyebab kecelakaan masih terus diselidiki.
Baca Juga Artikel Lainnya: